Izin Film

Hotel Murah di Jakarta - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) akan menyederhanakan proses perizinan pembuatan film demi memajukan industri perfilman di tanah air.

"Kita akan melakukan penyederhanaan perijinan," kata Direktur Perfilman Kemenbudpar, Ukus Kuswara didampingi Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film (NBSF) Tjetjep Suparman dalam jumpa pers Hari Film Nasional ke-60 di Jakarta, Selasa.

Ukus mengatakan penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari langkah yang dilakukan Kemenbudpar pasca diundangkannya UU No.23/1009 tentang Perfilman pada 2009.

Penyederhanaan ijin dilakukan dimana pembuat film hanya akan datang ke Kemenbudpar untuk mendapatkan ijin tersebut.

"Dari UU Perfilman, ada 18 langkah yang akan ditempuh antara lain bagaimana melakukan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat perfilman," kata Ukus.

Sedangkan berdasar pasal 53 UU Perfilman, pemerintah mengusahakan keringanan pajak untuk film, termasuk termasuk pajak tontonan. "Mengenai pasal 68 UU Perfilman, pemerintah memfasilitasi badan pengembangan perfilman," katanya.

Sementara pasal 71 UU Perfilman, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada film nasional yang berhasil mendapatkan penghargaan nasional maupun internasional.

Sedangkan Dirjen NBSF Tjetjep Suparman mengatakan selama dua tahun sejak diundangkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan melakukan simulasi pelaksanaan UU Perfilman.

Tjetjep mengatakan ada banyak sekali pekerjaan rumah perfilman sesuai amanat UU Perfilman antara lain meningkatkan peranan film dalam mendidik bangsa serta membangun karakter bangsa.

Pekerjaan lain yaitu membentuk badan perfilman Indonesia dengan format organisasi yang paling cocok untuk menjalankan tugas dalam memfasilitasi pendanaan pembuatan film, menyelenggarakan festival film, memberikan penghargaan dan tugas-tugas memajukan festival film Indonesia.

Sedangkan PR lainnya yaitu mengenai peraturan tata edar film yang memungkinkan semua pelaku pembuatan film dan pertunjukan film memiliki kesempatan yagn sama untuk tumbuh dan berkembang.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan, kita dapat menyelesaikan PR itu dengan baik dan menghasilkan berbagai langkah lain untuk memajukan film Indonesia. Pemerintah sangat serius untuk memajukan film Indonesia," tambah Tjetjep.
Izin Film Izin Film Reviewed by Bonita on 8:27:00 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.